MANILA, FILIPINA (26 Maret 2018) — Asian Development Bank (ADB) hari ini menandatangani kesepakatan pinjaman bernilai $175,3 juta dengan PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) untuk membantu pembiayaan tahap kedua proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi di Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Kesepakatan ini semakin memperkuat upaya ADB yang terus berjalan guna meningkatkan skala pembangunan infrastruktur yang dipimpin sektor swasta dan mendukung investasi energi bersih di kawasan Asia dan Pasifik.
Sebagai bagian dari pembiayaan, ADB juga akan memberikan pinjaman tambahan yang berasal dari Clean Technology Fund (CTF), yang merupakan nilai rollover dari fasilitas CTF yang sudah ada untuk tahap pertama proyek ini. Pinjaman CTF untuk tahap pertama telah membantu mengkonfirmasikan ukuran sumber daya komersial dan memungkinkan proyek berlanjut ke pembiayaan konstruksi dan operasi.
“Pembiayaan yang inovatif dan bertahap ini membuktikan bahwa alokasi risiko yang memadai akan memungkinkan keberhasilan sektor swasta dalam mengembangkan proyek panas bumi di Indonesia,” kata Yuichiro Yoi, Kepala Unit untuk Indonesia di Departemen Operasi Sektor Swasta (Private Sector Operations Department) ADB. “Proyek ini juga menunjukkan komitmen kuat Indonesia dalam mengembangkan sumber energi terbarukan guna mendiversifikasikan bauran energinya dan mengurangi emisi karbonnya.”
Dengan perkiraan potensi pembangkit listrik panas bumi sebesar 29.000 megawatt (MW), Indonesia memiliki sekitar 40% cadangan panas bumi dunia, sehingga berperan penting dalam komitmen Indonesia mengurangi emisi karbon dioksida hingga 29% pada 2030. Proyek ini akan membantu agar Indonesia semakin dekat dengan target tersebut, karena fasilitas panas bumi Rantau Dedap diperkirakan mampu menghasilkan listrik lebih dari 90 MW, yang akan mengaliri hingga 130.000 rumah, menciptakan pekerjaan, dan mencegah lebih dari 400.000 ton emisi karbon dioksida per tahun mulai 2021.
SERD adalah usaha kerjasama yang terdiri dari pengembang tenaga listrik panas bumi Indonesia, PT. Supreme Energy; perusahaan perdagangan dan investasi Jepang, Marubeni Corporation; utilitas listrik Jepang, Tohoku Electric Power; serta pemimpin energi global, ENGIE. Selain ADB, pembiayaan bagi proyek juga diberikan oleh Japan Bank for International Cooperation dan tiga bank komersial dengan jaminan dari Nippon Export and Investment Insurance yang masing-masing bernilai $188,8 juta dan $125,9 juta.
Proyek ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan ADB guna mengatasi risiko dan memitigasi dampak perubahan iklim di negara berkembang anggotanya di kawasan ini. Beberapa proyek di Indonesia yang telah disetujui oleh ADB termasuk pembiayaan senilai $350 juta untuk Proyek Pengembangan Listrik Panas Bumi Sarulla 320 MW, dan Proyek Pembangkit Listrik Panas Bumi Muara Laboh 80 MW, yang telah mencapai kesepakatan keuangan masing-masing pada 2014 dan 2017, dan juga didukung oleh CTF.
CTF adalah salah satu dari empat program yang menjadi bagian dari Climate Investment Fund dan memberikan negara berpenghasilan menengah sumber daya konsesi untuk mendemonstrasikan, menggelar, dan mentransfer teknologi rendah karbon. ADB mengelola lebih dari $1,1 miliar pendanaan CTF di berbagai operasi yang dijamin pemerintah dan yang tidak dijamin pemerintah.
ADB, yang berbasis di Manila, dikhususkan untuk mengurangi kemiskinan di Asia dan Pasifik melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pertumbuhan yang menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan integrasi kawasan. Didirikan pada 1966, ADB dimiliki oleh 67 anggota—48 di antaranya berada di kawasan Asia dan Pasifik.